Tentu saja bisa! Karena pekerja baik itu lulusan universitas unggulan ataupun tidak juga butuh peningkatan kompetensi kerja dan keahlian. Namun, prioritas tetap diberikan pada pengangguran muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19.
Sumber: https://www.prakerja.go.id/faq